Pemerintah Bakal Hentikan Impor Truk Bekas

Impor truk bekas.
Sumber :
  • Gaikindo

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, memastikan mendukung industri kendaraan komersial di Tanah Air. Salah satu dukungan yang diberikan yakni dengan mengatur larangan impor truk bekas yang selama ini ditengarai telah lama dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo atau GIICOMVEC, di JCC Senayan, Kamis 1 Maret 2018.

"Kemampuan nasional di bidang kendaraan komersial ini sudah cukup kuat, sehingga pemerintah akan mendukung dan juga akan melarang impor truk bekas," kata Airlangga.

Saat ini, kata dia, sarana kebutuhan transportasi semakin meningkat. Tercatat selama 2017, penjualan kendaraan jenis truk dan bus mencapai 89 ribu unit dengan total produksi 93 ribu unit.

Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 70 ribu unit dan 27 ribu untuk pasar ekspor. Ditargetkan tahun ini ekspor truk mencapai 35 ribu unit. Ia optimistis penjualan kendaraan komersial pada 2018 dapat meningkat. Terlebih industri mobil niaga Tanah Air cukup maju untuk memproduksi mobil tersebut.

"Industri kendaraan komersial memang banyak tantangan, termasuk terbatasnya infrastruktur jalan raya dan pada saat ini dilakukan pelebaran jalan. Industri komersial ini sangat mendukung industri logistik," kata dia.