Awal Maret Saatnya Berburu Kendaraan Lelang Inventaris KPK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang akan melakukan lelang kendaraan bermotor. Kendaraan yang dilelang berupa mobil dan sepeda motor yang menjadi inventaris KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lelang dilakukan pada Kamis 1 Maret 2018, di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat.
"Lelang ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018 melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Febri.
Febri mengatakan, kendaraan-kendaraan yang akan dilelang tersebut adalah milik negara yang sudah berusia pakai lebih dari 10 tahun. Peserta lelang harus menyetorkan nominal jaminan yang disyaratkan ke Rekening VA (virtual account).
Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum. Selain itu, segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
"KPK akan melaksanakan lelang barang milik negara, dengan cara penawaran e-konvensional atas barang inventaris KPK yang sudah lebih dari 10 tahun dalam kondisi apa adanya," kata Febri.
Lelang barang inventaris yang merupakan barang milik negara ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.
Dari website KPK diketahui ada 12 mobil yang akan dilelang. Mobil-mobil tersebut.Sementara jumlah sepeda motornya mencapai 13 unit sepeda motor.