Mobil Mitsubishi Jadi Acuan Program Penerus LCGC

Mobil listrik sumbangan Mitsubishi
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Kementerian Perindustrian sedang berupaya mempercepat pengembangan kendaraan jenis baru, yakni Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV.

Sesuai namanya, kendaraan ini harus bisa menghasilkan emisi karbon yang rendah, sebagai upaya mengurangi dampak dari kerusakan lingkungan. Program ini adalah proyek kedua pemerintah, setelah low cost and green vehicle atau LCGC.

Untuk mendukung hal tersebut, Mitsubishi Motors memberikan delapan unit Outlander Plugin Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dua unit mobil listrik i-MiEV dan empat unit alat pengisian baterai.

Langkah ini dilakukan Mitsubishi, seiring dengan komitmen pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen secara mandiri dan sebesar 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi pada Konferensi Perubahan Iklim di Paris, Desember 2015.

Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu sumber pemanasan global adalah emisi karbon dioksida kendaraan bermotor yang mengonsumsi bahan bakar fosil. Dengan adanya mobil dari Mitsubishi, diharapkan pengembangan studi program LCEV makin mudah dan cepat selesai.

"Kami berharap, kerja sama ini mempercepat pengembangan teknologi industri otomotif nasional yang ramah lingkungan dengan emisi karbon rendah. Sehingga, mampu memproduksi kendaraan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun global," ujarnya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin 26 Februari 2018.

Sementara, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto mengatakan, serah terima mobil listrik ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kemenperin dan Mitsubishi melalui penandatanganan kerja sama pada 30 Oktober 2017 lalu.

"Kerja sama ini mencangkup tiga hal, yaitu studi bersama di bidang teknologi dan pengembangan kendaraan listrik, sosialisasi penggunaan kendaraan listrik serta penggunaan kendaraan listrik untuk kepentingan umum," ujarnya. (mus)