Mercy Anggap Gaikindo Tak Berhak Publikasi Data Penjualan

Mercedes-Benz S 450 L
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry

VIVA – Keputusan Mercedes-Benz Indonesia untuk tidak menyetor data penjualan ke asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ternyata menimbulkan masalah.

Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, kegiatan pelaporan data sudah disepakati antar agen pemegang merek otomotif lain yang menjadi anggota asosiasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari anggota setiap bulan. Kemudian, kami melaporkan data ke pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 tahun 2013, yang isinya kurang lebih meminta Gaikindo melaporkan data kepada instansi-instansi terkait," kata Jongkie kepada VIVA, Selasa 30 Januari 2018.

Karena dianggap telah melanggar kesepakatan, maka Gaikindo memberikan surat teguran kepada Mercedes-Benz Indonesia.

Menurut Jongkie, Mercedes-Benz Indonesia memiliki beberapa alasan untuk tidak menyetor data penjualan. Salah satunya terkait hak Gaikindo untuk mempublikasikan data tersebut melalui laman resmi mereka.

Selain itu, menurut kantor pusat Mercedes-Benz di Jerman, kata dia, data itu bukan menjadi hak publik.

"Mercedes-Benz protes lagi, yang boleh unggah (data) itu bukan Gaikindo, karena dianggap organisasi swasta. Menurut mereka, yang perlu unggah itu pemerintah. Kami dari Gaikindo enggak bisa mendikte pemerintah. Jadi, sekarang terserah deh mau gimana,” tuturnya.

Department Manager Public Relation Mercedes-Benz Indonesia Dennis Kadaruskan mengaku sedang diskusi intensif dengan Gaikindo. "Kami tidak dapat memberikan komentar," katanya.