Alasan Mercedes Tak Mau Data Penjualannya Diketahui Publik
- Dok: Mercedes-Benz Indonesia
VIVA – Nasib Mercedes-Benz Indonesia sebagai anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia sedang di ujung tanduk. Pabrikan mobil asal Jerman tersebut mendapat surat teguran dari Gaikindo.
Surat tersebut merupakan peringatan keras, lantaran tidak dipenuhinya kewajiban sebagai anggota, yakni melaporkan data penjualan maupun produksi.
Padahal, kegiatan pelaporan data tersebut sudah dilakukan agen pemegang merek otomotif lain yang menjadi anggota Gaikindo.
Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, ada beberapa hal yang menjadi keberatan pihak Mercedes-Benz di Indonesia terkait penyampaian data penjualan.
"Dulu, kami menerima laporan dari anggota setiap bulan. Kemudian, kami melaporkan data ke pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 tahun 2013, yang isinya kurang lebih meminta Gaikindo melaporkan data kepada instansi-instansi terkait. Itu kami jalankan," kata Jongkie kepada VIVA, Selasa 30 Januari 2018.
Hal kedua yang menjadi keberatan pihak Mercedes-Benz, kata Jongkie, yakni mempublikasikan data tersebut kepada anggota Gaikindo lainnya. Hal ini dikhawatirkan melanggar peraturan terkait persaingan usaha.
"Untuk amannya, kami dari Gaikindo mengundang perwakilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Dijelaskan oleh KPPU, bahwa ini (data penjualan) tidak melanggar (aturan), karena data yang kami tampilkan itu data yang sudah lewat," ujar dia. (ren)