Setya Novanto Benjol Gara-gara Peraturan Pemerintah
- Istimewa
VIVA – Seatbelt alias sabuk pengaman menjadi piranti penting pada kendaraan roda empat. Fungsinya adalah untuk mengurangi dampak dari benturan saat terjadi kecelakaan.
Namun, tak dipungkiri bahwa kesadaran untuk mengenakan sabuk pengaman di Indonesia masih relatif rendah. Hal ini terlihat dari banyaknya pengemudi dan penumpang yang mengenakan sabuk pengaman secara asal-asalan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan hanya mensyaratkan penggunaan sabuk pengaman oleh pengemudi dan penumpang yang berada di depan saja.
Alhasil, mereka yang duduk di baris kedua dan ketiga bisa bebas tidak mengenakan sabuk pengaman. Saat terjadi kecelakaan, baru mereka menyadari pentingnya mengenakan alat keselamatan tersebut.
Seperti yang terjadi pada Ketua DPR Setya Novanto. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik pada Kamis malam 16 November kemarin.
Novanto disebutkan duduk di baris kedua saat peristiwa itu terjadi. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, karena dikabarkan menderita luka yang cukup parah di kepalanya.
Instruktur Senior Jakarta Defensive Driving Consulting, Mira K Safri mengatakan, sabuk pengaman tak hanya berperan penting bagi pengemudi dan penumpang kursi depan.
"Semua yang berada di dalam kendaraan harus menggunakan sabuk pengaman. Karena adanya inersia yang terjadi atau kecepatan massa, sehingga orang yang tidak terikat sabuk pengaman akan bergerak mengikuti gerak kendaraan," kata dia kepada VIVA.
"Untuk penumpang yang duduk di belakang dan tidak menggunakan sabuk pengaman, otomatis akan terlempar atau mengayun mengikuti laju kendaraan. Bila di depannya ada sandaran kepala atau layar video yang terbuat dari mika atau kaca, maka bisa membuat cedera," ujarnya menambahkan.