Para Pelanggar Lalu Lintas, Pekan Depan Berhati-hatilah
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba penindakan tilang melalui kamera closed circuit television atau CCTV pekan depan. Dalam uji coba itu, sebanyak 800 kamera CCTV disiapkan untuk melakukan perekaman.
"Minggu depan sudah bisa dilaksanakan, tapi enggak bisa langsung otomatis keluar, masih manual. Jadi, apa yang terlihat, itu saja yang ditilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Dia mengatakan, kamera CCTV nantinya akan merekam secara langsung pelaku pelanggaran lalu lintas, dan hasil perekaman tersebut akan dijadikan barang bukti dalam penindakan.
"Tapi, penindakan tersebut dilakukan setelah mendapatkan restu dari Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan," ujarnya menambahkan.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI terkait penerapan tilang melalui kamera CCTV, agar jumlah kamera perekam bisa bertambah.
Ia juga mengharapkan CCTV di seluruh Jakarta memiliki teknologi yang lebih baik. Seperti bisa melakukan pembesaran gambar maupun bergerak ke atas, bawah, kanan, dan kiri.
"Saat ini, polisi baru memiliki 800 CCTV. Kami akan terus tambah dan berkoordinasi dengan Dishub DKI, agar di seluruh titik wilayah DKI memiliki CCTV," kata dia. (one)