Surabaya Terapkan Samsat Berbasis Online
- Nur Faishal (Surabaya)
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Dinas Pendapatan Daerah provinsi setempat membuat inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan berbasis online.
Pemilik kendaraan bisa membayar pajak dan mengurus dokumen kendaraan di daerah mana saja. Program itu bernama E-Smart Samsat atau sistem administrasi manunggal satu atap pintar elektronik.
Peluncuran E-Smart Samsat dihadiri oleh Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, dan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Akhmad Sukardi, di kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jawa Timur.
Machfud menjelaskan, inovasi pelayanan itu adalah tindak lanjut dari arahan Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, yang menginginkan pelayanan profesional, mudah, cepat dan transparan.
"Inovasi ini bagian dari pelayanan Polri, bekerja sama dengan Jasa Raharja," katanya.
Dengan sistem daring, kata Machfud, pemilik kendaraan bisa mengurus dokumen kendaraan dan membayar kewajiban pajaknya di daerah mana saja.
"Misalnya, pemilik kendaraan orang Madiun, tetapi kerja di Surabaya. Dia tidak perlu pulang ke Madiun, tapi bisa membayar kewajibannya di Surabaya," jelas Machfud.
Selain membayar pajak, E-Smart Samsat juga melayani pengurusan dokumen kendaraan, seperti memperpanjang atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Layanan ini juga bisa dilakukan melalui aplikasi yang tersedia di ponsel berbasis Android maupun iOS. Bank yang digandeng dalam program ini adalah Bank Daerah Jatim, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.