Siap-siap, Tilang Elektronik Mulai Berlaku Jumat Besok

Pelajar ditilang karena tak miliki surat-surat kendaraan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Korps Lalu Lintas Mabes Polri segera menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang saat melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas. Menurut Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Indrajit, tilang elektronik akan diluncurkan pada 16 Desember 2016 mendatang, di Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Tilang dengan sistem baru akan kita luncurkan 16 Desember, Jumat pekan ini ya," kata Indrajit saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.

Indra mengatakan, tilang elektronik yang ditujukan bagi pelanggar lalu lintas ini merupakan sistem baru untuk mencegah praktik pungutan liar atau pungli. Dengan sistem itu, tak ada lagi permainan antara petugas dengan pelanggar. "Setelah ini kita harapkan tidak ada lagi yang namanya kolusi atau kecurangan lainnya kepada aparat," ungkap dia.

Dia menegaskan nantinya pelanggar tak perlu lagi datang ke pengadilan untuk menebus denda terhadap pasal yang dilanggar. Pelanggar cukup membayar melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sejumlah bank yang telah ditunjuk. Caranya tinggal menginput nomor tilang. 

"Nah nanti tilangnya bisa dibayar di ATM atau bisa juga bayar lewat mesin EDC seperti saat melakukan transaksi di mal. Jadi sistem ini sangat mempermudah masyarakat," katanya.

(ren)