Kendaraan di Indonesia Bertambah 10 Persen Tiap Tahun
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Tingginya permintaan kendaraan bermotor di Indonesia membuat kepolisian terus melakukan evaluasi untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini banyak menjadi sorotan khalayak.
Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Indra Gautama mengatakan, angka penjualan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat terus mengalami peningkatan hingga 10 persen tiap tahunnya. Hal itu tercermin dari peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
"Kendaraan memang terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, bahkan per tahun mencapai 10 persen kenaikannya. Hal ini tentu menjadi permasalahan di bidang lalu lintas," katanya di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2016.
Kendati demikian, Indra mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pelarangan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian kendaraan karena merupakan hak setiap orang.
"Kita tidak bisa melarang orang untuk membeli motor atau pun mobil, yang terpenting itu, di sisi lain kita juga harus kuat dan punya daya imun serta daya tangkal agar tidak menjadi korban dan pelaku kecelakaan," ujarnya.
Untuk itu, kata Indra, salah satu langkah agar kecelakaan bisa diminimalisir yaitu dengan terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara bagi masyarakat.
Kepolisian juga bekerja sama dengan kelompok masyarakat, komunitas, dan agen penjualan kendaraan yang mau berpartisipasi dalam sosialisasi keselamatan berkendara. Ke depan, agen pemegang merek (APM) atau pun pihak swasta diharapkan dapat melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran serta pentingnya berlalu lintas yang tertib.
"Karena korporat di bidang otomotif memiliki tanggung jawab untuk keselamatan di jalan."