Pemerintah Wacanakan Pajak Kendaraan Berbasis Gas Buang

Uji emisi kendaraan.
Sumber :
  • www.toyota.astra.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berharap, sepeda motor listrik bisa segera diproduksi secara massal. Mengingat, kebutuhan kendaraan ramah lingkungan saat ini sudah semakin mendesak. Sayangnya, aturan pajak pada kendaraan listrik belum jelas.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan, pemerintah masih menggodok struktur perpajakan yang nantinya bisa juga diterapkan pada motor listrik.

"Akan menjadi alat pendorong, supaya mereka (produsen kendaraan) menghasilkan kendaraaan yang semakin ramah lingkungan," kata Putu di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Senin 7 November 2016.

Alternatif yang ditawarkan pemerintah salah satunya adalah sistem pajak berbasis gas buang karbon dioksida atau CO2. Sehingga semakin tinggi gas buangnya, semakin mahal pajak kendaraan itu. Selama ini pajak kendaraan hanya berbasis besar kecilnya mesin kendaraan.

"Artinya kendaraan yang boros BBM, CO2 tinggi, dan pajaknya juga tinggi," kata dia.

Wacana aturan ini sekarang masih didiskusikan Kemenperin bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pelaku usaha.

"Kita sudah kumpulkan berbagai sumber dari beberapa negara, supaya kita tidak usah susun dari nol. Thailand sudah, masa kita kalah," ujar dia.