Alasan Kemenhub Terapkan Aturan Tak Populis
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Semakin banyaknya masyarakat yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, membuat beberapa ruas jalan menjadi lebih padat dari sebelumnya.
Lalu bagaimana cara mengatasi kemacetan akibat bertambahnya volume kendaraan pribadi?
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimedia Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengakui, ada beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan. Salah satunya manajemen rekayasa lalu lintas.
"Bisa dengan manajemen rekayasa lalu lintas. Contohnya motor dilarang lewat di Jalan MH Thamrin atau Jalan Merdeka Selatan, dan saat ini sudah berjalan. Artinya, memang tidak terlalu rumit. Memang enggak populis, karena membatasi, dan banyak yang enggak berani melakukan itu," katanya di Jakarta Selatan.
Ahmad juga menegaskan, pengurangan populasi dan pembatasan pemasaran kendaraan pribadi tidak mungkin dilakukan. Sehingga, perlu adanya kajian lainnya untuk mengatasi itu.
"Kalau dikurangi produksinya, enggak mungkin. Apa mau dilarang pemasarannya? Enggak mungkin juga. Jadi, yang paling mungkin adalah melakukan itu," ujar Ahmad.