Pro-Kontra Uang Muka 0% untuk Kendaraan

Ilustrasi kredit
Sumber :
  • duitpintar.com
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah merencanakan memangkas uang muka atau
down payment
pembiayaan kendaraan bermotor dan juga mobil. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang daya beli masyarakat terhadap industri otomotif yang sedang lesu.

DP kendaraan roda dua dan roda empat yang tadinya 30 persen akan diturunkan lagi menjadi 0 persen alias tanpa DP. Wacana ini tentunya menjadi perbincangan hangat di publik. 

Mumu Damanhuri (33), konsumen kendaraan roda empat yang juga praktisi ekonomi, menjelaskan bahwa kebijakan DP 0% hanya akan membuat gelembung pertumbuhan ekonomi. Karenanya ini harus diantisipasi dengan cermat.

"Pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh peningkatan konsumsi dari sektor pembiayaan hanya akan menimbulkan bubble growth, dan perlu diantisipasi dengan cermat. Beda ketika pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh sektor riil," kata Mumu saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016.

Ia menilai cara menstimulan pertumbuhan daya beli bukan selalu dengan melihat tingkat konsumsi masyarakat saja. Tapi dengan menguatkan pendapatan masyarakat.

"Industri otomotif bukan lesu karena harga, tapi karena model dan fitur. Purchasing Power Parity (PPP) atau cara menstimulannya tidak selalu dengan membuka jalur akses konsumsi semata, tapi dengan meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengangguran," ujar dia.

Dengan membaiknya pendapatan masyarakat, pasti akan menjaga tingkat konsumsi masyarakat dan menjaga siklus produksi industri otomotif.

Arie Rama Umbara (24) konsumen motor menyambut baik kebijakan OJK, menurutnya rencana tersebut mampu meringankan beban konsumen dalam hal pembiayaan kendaraan.

"Jadi orang tertarik membeli motor dan tentunya mendorong peningkatan industri otomotif," ujar arie.

Rama Djaya (28) juga mengungkapkan hal sama. Dia menyambut baik rencana OJK ini. "Kalau dilihat sebetulnya hitungannya sama saja, DP tinggi atau tanpa DP," tutur Jaya.

(ren)