Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Terkumpul Dana Rp431 Miliar
Rabu, 3 Agustus 2016 - 16:40 WIB
Sumber :
- wahyudimotorcyclenews
VIVA.co.id - Selama sebulan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Pemprov DKI, sebanyak Rp431 milliar terkumpul dari pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Penghapusan denda pajak di Pemprov DKI berlangsung sejak 2 Juli 2016 dan berakhir pada 2 Agustus 2016.
Baca Juga :
Penghapusan denda pajak di Pemprov DKI berlangsung sejak 2 Juli 2016 dan berakhir pada 2 Agustus 2016.
Dari data Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) wilayah Jakarta Selatan, tercatat selama itu sebanyak 367.042 kendaraan bermotor dibayar pajaknya maupun dibalik nama.
Total pendapatan dari BBN-KB adalah sebanyak Rp287 milliar. Sedangkan total pendapatan dari PKB adalah sebanyak Rp431 milliar.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB wilayah Jakarta Selatan, Alberto Ali mengatakan, tak ada target terkait angka yang mesti dicapai saat penghapusan denda pajak ini.
"Sebab target dinas pajak itu kan per tahun," kata Alberto, Rabu 3 Agustus 2016.
Alberto menjelaskan, target dinas pajak per tahun mencapai Rp7 triliun dari kendaraan bermotor saja. Makanya dengan pencapaian Rp431 milliar sudah cukup untuk mendongkrak dan memenuhi target tahunannya.