Ini Modus Penyelundupan Kendaraan 'Bodong' ke Timor Leste

Polisi gagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ke luar negeri
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, beserta Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Bea Cukai Tanjung Priok melakukan penangkapan kepada pelaku penyelundupan kendaraan bermotor lintas negara.

Pelaku bernama Maryanto (34 tahun) diketahui menyelundupkan kendaraan dan dikirim ke Timor Leste. Mengenai mobil tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, mengatakan, mobil tersebut adalah hasil pembelian di leasing mobil yang belum lunas dibayarkan.

"Hasil dari leasing seseorang membeli kendaraan, pada saat itu belum lunas dan dioper ke orang lain dan ini ditampung dan dikirim ke Dili, Timor Leste," kata Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 28 Maret 2016.

Kepala Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktirat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan, modus penyelundupan kendaraan 'bodong' ke Timor Leste melalui dua Pelabuhan di Indonesia yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Budi menjelaskan, awal-awal pelaku yang saat ini masih buron berasal dari Timor Leste mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku lain yang bernama Maryanto (34) untuk mencarikan mobil 'bodong'. "Kedua pelaku ini mencari kendaraan roda dua dan empat yang harganya di bawah standar," kata Budi.

Usai mendapatkan pesanan, sambung Budi, Maryanto lantas menyimpan kendaraan tersebut di PT Avindo Portink yang rencananya akan dimasukkan ke dalam kontainer dan dikirim ke Timor Leste. "Maryanto mengelabui petugas pelabuhan dengan mengatakan bahwa kontainer tersebut berisi mesin-mesin," katanya.

Usai lolos dari pemeriksaan di pelabuhan, lantas pelaku lain sudah siap di Timor Leste untuk menjemput kontainer berisi kendaraan 'bodong' tersebut. “Total sudah 71 kendaraan yang dikirim oleh Maryanto ke Timor Leste, mulai dari Oktober 2015 hingga Maret 2016," katanya.

Pengungkapan ini, kata Budi, usai jaringan ini sudah mengirimkan sebanyak lima kali penyelundupan ke Timor Leste. "Pertama dan kedua berhasil, ketiga dan keempat ditangkap Polda Jawa Timur dan kelima ini kita ungkap," katanya. (one)