Begini Cara Sewa Jasa Patroli dan Pengawalan Polisi
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Penggunaan Patroli dan Pengawalan (Patwal), sering kali menimbulkan kecemburuan sosial bagi sesama pengguna jalan. Fasilitas ini dianggap hanya diberikan untuk pejabat dan orang berkatong tebal.
Namun hal itu dibantah Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo. Menurutnya, setiap masyarakat memiliki peluang yang sama untuk menggunakan jasa Patwal. Namun memang ada beberapa faktor yang harus diperhatikan."Sebenarnya kita melakukan pengawalan berdasarkan permintaan dan kebutuhan. Seperti mengawal orang meninggal, orang sakit, iring-iringan rombongan, karnaval, tamu negara dan tamu VVIP," katanya saat ditemui di kawasan Tanggerang Selatan, Rabu 23 September 2015.
Selain itu, Ipung menyebutkan bila pengawalan dilakukan sebagai upaya penertiban lalu lintas, sehingga pihaknya tidak pernah setuju bila pengawal tersebut terkesan arogansi.
"Permintaan bisa satu hari sebelumnya ke Ditlantas Polda Metro jaya, dengan mengajukan surat permohonan, nanti kita akan pelajari dan dicek kira-kira kepentingannya apa," kata Ipung Purnomo.