Airbag Tak Mengembang, Konsumen Tuntut Ganti Rugi Honda Indonesia

Honda City B 61 GIT yang dikemudikan Desryanto Aruan mengalami kecelakaan
Sumber :

VIVAnews - Kecelakaan maut yang menimpa Desryanto Aruan di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, 29 Oktober 2012 lalu saat mengemudikan Honda City B 61 GIT keluaran 2009, hingga kini masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Menurut Maringan, tewasnya anak ketiga dari empat bersaudara ini tak lain disebabkan luka dalam pada bagian dada. Kata dia, korban terbentur lingkar kemudi, di mana seharusnya kantung udara (airbag) mengembang dan melindungi Desryanto.

"Kalau saja pada saat itu airbag berfungsi dengan baik dan benar, kami yakin anak kami masih bisa diselamatkan," keluh Maringan saat ditemui di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 14 November 2013.

Maringan Aruan, ayah Desryanto mencoba mencari jawaban ke PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku distributor resmi Honda di Indonesia. Respon dari HPM pun positif dan mengajak mediasi secara kekeluargaan.

Namun Maringan tetap meminta pertanggungjawaban HPM dengan membayar ganti rugi.

"Sekarang kita masih terus mediasi dengan asas kekeluargaan. Kita sudah ketemu dengan teknisi dari Indonesia dan Jepang. Tapi kami belum memperoleh jawaban yang memuaskan dan terasa mereka plin-plan," sambung Maringan.

Maringan dan keluarga kini menutut dua pertanggung jawaban Honda berupa, menggantikan satu unit Honda City tanpa syarat apapun, serta mengganti biaya hidup sekolah almarhum semasa tinggal dan bersekolah di USA selama delapan tahun.

Desryanto diketahui baru lima bulan berada di Jakarta, setelah delapan tahun lamanya menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Saat kejadian, dia pergi untuk menonton acara sepakbola di kawasan SCBD. Menurut saksi yang melihat, Desrayanto mengalami kecelakaan sekitar jam 1 dini hari dan keluarga baru mendapat kabar tewas pada pukul 3 dini hari.

"Saya masih ingin secara kekeluargaan. Kami bersedia tidak meneruskan permasalahan ini ke proses hukum jika bisa terselesaikan," tambah Maringan.

Dia berharap kejadian ini tak menimpa orang lain. Sebaiknya para konsumen yang membeli mobil mengecek dan memeriksa secara cermat terutama dari segi keamanan, terutama pada airbag.

Jawaban Honda

Menurut Direktur Marketing dan Purna Jual PT Honda Prospect (HPM) Jonfis Fandy, keluhan yang dilayangkan keluarga Aruan saat ini masih dibicarakan antara customer relation Honda dengan konsumen. Rencananya akan ada pertemuan lagi hari Jumat.

"Airbag bukan tidak mengembang, tetapi tidak dalam kondisi yang harus mengembang," kata Jonfis dalam pesan singkat kepada VIVAnews.

Lebih lanjut, Jonfis menerangkan, data dan suku cadang mobil yang diperlukan untuk pemeriksaan airbag sudah dikirim ke Prinsipal Honda Motor dengan izin pelanggan dan sudah dijelaskan ke mereka hasilnya.

"Untuk tuntutan memang sedang dibicarakan. Itu yang saya tahu dan masih tetap diproses oleh pihak customer relation," katanya.