Membangun Masa Depan Energi Indonesia
- Carscoops
Jakarta, VIVA – Reformasi kebijakan subsidi energi menjadi langkah krusial dalam upaya mencapai transisi energi yang adil di Indonesia.
Subsidi energi yang berlaku saat ini dianggap tidak efektif karena cenderung memberikan keuntungan lebih besar kepada kelompok kaya dibandingkan masyarakat miskin dan rentan. Akibatnya, kebijakan ini memperburuk ketimpangan sosial dan menghambat pengembangan energi terbarukan.
Menurut laporan Centre for Policy Development (CPD), reformasi dapat memberikan ruang fiskal hingga Rp57,5 triliun per tahun dari subsidi LPG dan listrik. Dana tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan, termasuk energi terbarukan.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa subsidi berbasis komoditas, seperti LPG dan listrik, harus diubah menjadi subsidi langsung yang lebih bersasaran. Dengan begitu, kelompok masyarakat miskin, yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat menerima manfaat secara lebih tepat.
CPD mengusulkan penghematan anggaran digunakan untuk mempercepat transisi energi melalui investasi dalam infrastruktur energi terbarukan dan edukasi publik.
"Reformasi ini tidak hanya lebih adil secara sosial, tetapi juga akan mengurangi konsumsi energi secara keseluruhan," ujar Penasihat Kebijakan Senior The Centre for Policy Development, Ruddy Gobel, dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi, Selasa 10 Desember 2024..
Pendekatan subsidi langsung ini juga diharapkan mengurangi praktik penyelewengan seperti penimbunan energi bersubsidi.
Selain itu, CPD menekankan pentingnya langkah-langkah tambahan, seperti penggunaan teknologi biometrik untuk memastikan akurasi penerima subsidi, pengintegrasian dengan program bantuan sosial lain, dan pembentukan mekanisme pengaduan masyarakat untuk meningkatkan transparansi kebijakan.
Dengan reformasi ini, Indonesia tidak hanya dapat mempercepat pencapaian target Net Zero Emissions 2060, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Pemerintahan baru diharapkan menjadikan reformasi subsidi energi sebagai prioritas kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.