Terpopuler: New Honda PCX 160, Alasan SIM Hanya 5 Tahun

Tampilan New Honda PCX 160 yang Resmi Meluncur di Indonesia
Sumber :
  • VIVA Otomotif

Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Jumat kemarin, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari New Honda PCX 160, sampai dengan alasan SIM hanya 5 tahun.

1. Resmi Meluncur di Indonesia, New Honda PCX 160 Dibanderol Mulai Rp33 Jutaan

New Honda PCX 160 Resmi Meluncur di Indonesia

Photo :
  • VIVA Otomotif

PT. Astra Honda Motor (AHM) baru saja resmi meluncurkan motor model terbaru dari New Honda PCX 160 di Indonesia. Motor ini merupakan generasi terbaru skutik premium yang telah dinanti-nantikan konsumen Tanah Air.

President Director PT Astra Honda Motor, Susumu Mitsuishi menyampaikan pihaknya terus komitmen untuk terus berinovasi dalam memenuhi permintaan masyarakat atas sepeda motor yang sesuai dengan kebutuhan dan keberagaman gaya hidup saat ini. Oleh karena itu pihaknya menghadirkan produk baru, New Honda PCX 160.

2. Adu Harga dan Spesifikasi New Honda PCX 160 Vs Yamaha NMax Turbo, Pilih Mana?

New Honda PCX 160 Resmi Meluncur di Indonesia

Photo :
  • VIVA Otomotif

PT Astra Honda Motor (AHM) telah meluncurkan New Honda PCX 160 dengan banyak perubahan mulai dari desain hingga fitur. Skutik bongsor andalan Honda ini akan berperang dengan Yamaha Nmax Turbo yang sudah lebih dulu meluncur.
 
"Model terbaru ini dilengkapi dengan beragam teknologi terbaru, sehingga semakin nyaman untuk dikendarai di berbagai situasi, baik perkotaan dan jarak jauh. Perubahan desain secara menyeluruh ini kami harap dapat memberikan kebanggaan lebih bagi pecinta skutik premium di Indonesia,” ujar President Director AHM, Susumu Mitsuishi.

3. Tak Bisa Seumur Hidup, Ini Alasan Kenapa Umur SIM Hanya Berlaku 5 Tahun

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Photo :
  • Istimewa

Usulan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) masa berlakunya seumur hidup kembali digulirkan oleh anggota DPR. Namun, sebenarnya kenapa SIM kendaraan sendiri hanya memiliki masa berlaku 5 tahun saja dan harus terus diperbarui?

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kembali menggaungkan usulan soal SIM dengan masa berlaku seumur hidup saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri. Menurut politisi PAN tersebut, dengan masa berlaku SIM seumur hidup tidak akan membebani masyarakat, sama seperti yang sudah diberlakukan pada KTP.