Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Kamera tilang ETLE
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA –  Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik guna menindak para pelanggar di jalanan Indonesia. Di sisi lain, Polisi mengklaim bahwa ETLE juga menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu penyebab kecelakaan kendaraan.  Kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia, yang mencapai 5,95% pada 2022-2023, berdampak pada kemacetan dan kecelakaan, yang menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di negara ini.

“Untuk itu, kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet, dikutip situs resmi Korlantas, Rabu 4 Desember 2024.

VIVA Otomotif: Kamera ETLE di wilayah Tangerang Kota

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, salah satunya melalui penegakan hukum dengan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Data menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023. 

Namun, meski telah ada penurunan angka kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ke depan, Dirgakkum Korlantas berharap penegakan hukum berbasis teknologi akan semakin berkembang, dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” tutup Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.