Polisi Bakal Cek Fisik Kendaraan ke Online, Tak Ada Gesek Kertas Lagi

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB
Sumber :
  • NTMC Polri

Jakarta, VIVA –  Korlantas Polri memberikan pelatihan bagi seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dalam proses registrasi kendaraan bermotor serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu pelatihan yang berikan pada 86 anggota dari Polda jajaran seluruh Indonesia itu, salah satunya adalah cek fisik online. Seperti disampaikan Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.

"Untuk meningkatkan kompetensi bagi para anggota yang bekerja di bidang registrasi identifikasi khususnya di BPKB, supaya para anggota betul-betul paham dan tau apa yang harus dilakukan dalam melayani masyarakat itu dengan baik,” kata Sumardji dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sumardji menyampaikan di era digital saat ini cek fisik kendaraan yang dulunya dilakukan secara manual dengan gesekan konvensional kini telah beralih menggunakan teknologi digital dan sudah diterapkan di beberapa Polres dan Polda.

“Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan diberapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” terangnya.

BPKB.

Photo :
  • www.toyota.astra.co.id

Sementara itu, penerapan BPKB Elektronik sudah mulai dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara dan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap di Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang cukup tinggi.

“Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” lanjut Sumardji.