Nasib Insentif Kendaraan Listrik di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Wuling Motors
Jakarta, VIVA – Dalam upaya mendorong percepatan era elektrifikasi di Indonesia, beragam kemudahan disediakan oleh pihak Pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, yakni dengan pemberian insentif.
Dengan adanya insentif, masyarakat diharapkan lebih tertarik untuk beralih menggunakan kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi emisi karbon serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Seiring dengan kepemimpinan pemerintahan yang akan segera berganti menuju era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kelanjutan dari kehadiran insentif untuk kendaraan listrik ini mulai dipertanyakan.
Melihat hal tersebut, Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan dan Ketua Umum Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengungkapkan bahwa insentif kendaraan listrik akan berlanjut di era Pemerintahan baru.
"Masih, masih berlaku (di pemerintahan Prabowo-Gibran), sementara masih berlanjut. Saya pikir (aturannya) tidak akan berubah, ya," ujarnya dikutip VIVA di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa permintaan mobil listrik akan mengalami peningkatan pada tahun depan. Maka dari itu, insentif perlu dilanjutkan.
"Mudah-mudahan lanjut terus, karena saya pikir tahun depan lebih banyak ya permintaannya," tuturnya.
Adapun insentif kendaraan listrik ini tak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga motor. Diketahui, Pemerintah telah menambahkan kuota subsidi sebanyak 10.700 unit per tahun ini, sehingga total kuota subsidi motor listrik yang diberikan sebanyak 60.700 unit.
Penambahan kuota tersebut diberikan karena minat terhadap motor listrik semakin meningkat.
"Kita ingin mendorong lagi agar pemerintah bisa memberikan penambahan alokasi, kita harapkan meningkat ke 100 ribu," tutup Moeldoko.