Pengemudi Mobil Marah Saat Ditegur Parkir Sembarangan, Berdalih Jalan Milik Negara
- Pixabay
Jakarta, VIVA – Parkir secara sembarangan merupakan tindakan yang bisa menyebabkan kerugian bagi pengguna kendaraan lain atau masyarakat sekitar, perilaku ini bisa menyebabkan akses jalan menjadi terhalang.
Sebenarnya terdapat aturan terkait parkir, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan pasal 38.
Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan," tulis pasal tersebut.
Meski sudah terdapat aturan tersebut, masih ada saja pemilik mobil yang melakukan aksi parkir secara sembarangan.
Dikutip VIVA melalui laman Instagram @Lowslowmotif pada Minggu, 8 September 2024, seorang pengemudi mobil marah karena tak terima ditegur saat parkir sembarangan di depan warung.
Padahal aksinya yang tidak terpuji tersebut, menyebabkan pengunjung dan pemilik warung tidak bisa keluar.
Dalam video terlihat, seorang pria yang menjadi penjaga parkir di wilayah tersebut dan memberikan himbauan agar pengemudi mobil itu dapat memindahkan kendaraannya.
Tujuannya pun agar tidak menutupi warung warga dan setiap pengunjung atau pemilik warung dapat leluasa keluar.
Namun karena sang penjaga parkir memberikan himbauan, pengemudi mobil tersebut protes dan tak menerima bila dirinya ditegur.
Bukannya meminta maaf dan memindahkan kendaraannya, pengendara tersebut malah menantang membawa permasalahan mereka ke kantor polisi.
Bahkan, pengemudi mobil menyampaikan bahwa yang menegurnya tersebut belum tentu benar, karena ia memiliki dalih jalan merupakan milik negara.
Video ini pun sontak mendapatkan perhatian dari para pengguna Instagram, banyak yang menyalahkan aksi dari pengemudi mobil tersebut.
"Beli otak dulu pak sebelum beli mobil," ujar warganet.
"Tumben ga ngomong jalan milik Tuhan," kata netizen.
"Jika dibawa ke kantor polisi, posisi mobil juga salah parkirnya. Moncong mobil harus searah dengan lajur jalan. Tidak boleh berlawanan begitu. Mau ngeyel sudah pasti kena tilang kalau dibawa ke kantor polisi," tulis satu warganet.
"Mungkin baru punya mobil jadi bawaannya terlalu effort dan berujung over confidence.. memandang rendah orang lain yang menurut dia dibawah levelnya dan menganggap mobilnya mobil mewah," tutur netizen lain.