Kaesang Pangarep Pernah Punya Wacana Ini Jika Jadi Pejabat Daerah
- ANTARA/Fath Putra Mulya
VIVA – Kaesang Pangarep kembali menjadi sorotan setelah Badan Legislatif, atau Baleg DPR RI menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat usia minimum calon kepada daerah.
Dengan begitu, angin segar buat Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai pejabat daerah di Pilkada 2024. Adanya keputusan tersebut juga memancing warganet berlomba-lomba memposting poster biru Garuda ‘Peringatan Darurat’.
Namun di luar polemik batas usia calon pemimpin daerah, seperti diketahui putra Presiden Jokowi tersebut pada tahun lalu sempat membuat heboh dengan berencana mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok, Jawa Barat.
Tujuan Ketua PSI itu menjadi pejabat daerah setempat, lantaran untuk mencekan kemacetan di kota penyangga Jakarta itu. Bahkan dia punua rencana kontroversial, yaitu melarang mobil pribadi berkeliaran di jalan.
“Kalau di Jakarta kan memberlakukan ganjil-genap. Kalau saya malah enggak boleh ada mobil sama sekali,” ujar Komisaris Rans Entertainment tersebut.
Aturan ganjil-genap yang diterapkan di Jakarta sepertinya belum menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan. Mengingat orang-orang mampu tidak masalah untuk menambah mobil demi memiliki plat nomor berbeda.
Mengingat kebijakan yang menggantikan three in one itu belum efektif, maka Kaesang menilai tidak menggunakan mobil dianggap cara yang tepat. Lalu gimana nasib warga yang sudah memiliki mobil?
“Urusan mereka. Yang penting enggak macet, ya bener dong? Salahnya mereka yang beli mobil,” tuturnya.
Meski dia melarang warga, namun dirinya tetap menggunakan mobil saat bertugas jika terpilih menjadi Wali Kota Depok. Sepertinya hanya guyonan, gambaran seorang pejabat yang menerapkan aturan seenaknya.
“Loh saya kan wali kotanya. Saya naik mobil dong,” katanya.
Tapi sebelum Pilkada 2024 berjalan, Kaesang Pangarep memutuskan untuk tidak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok. Sampai saat ini masih timbul pertanyaan, akan kemana langkah politik putra Jokowi tersebut?