Membuat Kendaraan Listrik Jadi Lebih Ramah Lingkungan
- viva.co.id/ Pius Mali
Jakarta, VIVA – Kendaraan listrik sering dipromosikan sebagai solusi ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon dan polusi udara. Namun, kenyataannya belum sepenuhnya sesuai harapan.
Listrik yang digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik di Indonesia sebagian besar masih berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama.
Ini menjadi paradoks karena meskipun kendaraan tersebut tidak menghasilkan emisi langsung, sumber listriknya tetap berkontribusi terhadap polusi udara dan perubahan iklim.
Menyadari tantangan ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan.
Salah satu langkah terbaru adalah inisiatif yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang bertujuan untuk mempercepat penutupan PLTU Suralaya.
PLTU ini merupakan salah satu sumber polusi terbesar di Jakarta, dan penutupannya diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan negatif dari produksi listrik berbasis batu bara.
Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI) sangat mendukung langkah ini dan melihatnya sebagai bagian integral dari upaya lebih luas untuk membuat kendaraan listrik menjadi benar-benar ramah lingkungan.
"Kami di AEAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan porsi energi terbarukan hingga mencapai 30% pada tahun 2050. Energi angin, dengan potensi besarnya, akan menjadi bagian integral dari upaya ini," ujar Ketua Dewan Pembina AEAI, Feiral Rizky Batubara, dikutip VIVA dari keterangan resmi.
Selain itu, AEAI juga berkomitmen untuk terus memberikan masukan dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mendorong pengembangan industri energi angin di Indonesia.
"AEAI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan energi angin, serta berkontribusi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," tuturnya.