5 Wilayah dengan Jumlah Kendaraan Bermotor Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
- ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Jakarta, VIVA – Data terbaru mengenai jumlah kendaraan bermotor di lima wilayah Kepolisian Daerah (Polda) mengungkapkan bahwa Jawa Timur memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak dibandingkan wilayah lainnya.
Data ini menunjukkan tingginya tingkat kepemilikan kendaraan di wilayah-wilayah tersebut, yang menjadi cerminan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
Dari penelusuran VIVA di laman Korlantas Polri, Selasa 13 Agustus 2024, di Polda Jawa Timur total kendaraan bermotor mencapai angka yang mengesankan.
Tercatat ada 5.479.485 unit mobil penumpang, 43.577 unit bus, 785.281 unit mobil barang, serta 19.267.452 unit sepeda motor. Selain itu, terdapat 3.959 unit kendaraan khusus. Dengan jumlah ini, Jawa Timur menjadi wilayah dengan kendaraan bermotor terbanyak, terutama untuk kategori sepeda motor yang mencapai hampir 20 juta unit.
Wilayah Metro Jaya, yang meliputi DKI Jakarta dan sekitarnya, menempati posisi kedua. Di wilayah ini, terdapat 3.966.308 unit mobil penumpang, 51.178 unit bus, 826.814 unit mobil barang, dan 18.951.006 unit sepeda motor.
Menariknya, jumlah kendaraan khusus di Metro Jaya mencapai 68.677 unit, yang merupakan jumlah tertinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Di Polda Jawa Tengah, jumlah kendaraan bermotor juga cukup signifikan. Ada 1.615.385 unit mobil penumpang, 36.689 unit bus, 674.406 unit mobil barang, serta 18.829.465 unit sepeda motor. Kendaraan khusus di wilayah ini tercatat sebanyak 8.794 unit.
Sementara itu, Polda Jawa Barat mencatat 1.991.735 unit mobil penumpang, 25.044 unit bus, 582.722 unit mobil barang, dan 17.030.498 unit sepeda motor, dengan 7.937 unit kendaraan khusus.
Di wilayah Polda Sumatera Utara, terdapat 831.512 unit mobil penumpang, 9.447 unit bus, 321.968 unit mobil barang, serta 6.839.942 unit sepeda motor. Kendaraan khusus di Sumatera Utara hanya mencapai 3.931 unit.