Akhir Perkelahian Bocah Pesepeda dan Ojol di Jalur Sepeda Bikin Netizen Kecewa
- Screenshot Instagram
Jakarta, 25 Juni 2024 – Bocah yang ribut dengan dengan ojek online atau ojol di kawasan Senayan Jakarta, akhirnya memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang dan berjumpa pengemudi ojol. Namun, akhir perselisihan keduanya tersebut membuat netizen kecewa.
Sebelumnya viral di sosial media, bocah mengalangi motor ojol yang mau lewat di jalur sepeda. Sepeda tersebut ditaro melintang, hingga membuat ojol tersebut ngamuk dan beradu mulut dengannya
Temannya yang merekam kejadian tersebut langsung berteriak minta tolong. Sebelum datang segerombolan ojol dari aplikasi lain, pengendara ojol itu sempat membanting sepeda anak tersebut.
Baca Juga: Pesepeda yang Ribut Sama Ojol Bukan Bocah Sembarangan, Harga Sepedanya Setara 2 Nmax
Namun anak kecil tersebut juga, sempat memukul helm ojol tersebut dan kemudian menjatuhkan motornya. Hingga akhirnya, keduanya berjumpa di Polsek Tanah Abang pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Anak kecil bernama Jojo tersebut didampingi oleh orang tua dan pengurus dari Bike to Work Indonesia. Jojo yang menjadi korban akhirnya setuju untuk tidak lanjut memperkarakan/menuntut pelaku ke jalur hukum dan menerima permintaan maafkan dari pelaku Fredy Taufiqurahman ojol dari Maxim.
"Harapan kami dengan adanya kejadian ini bisa jadi pelajaran buat penegak hukum untuk aktif memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas apapun jenis kendaraannya terutama pelanggar jalur sepeda terproteksi, yang sudah jelas-jelas diatur dalam Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tulis keterangan akun Instagram @B2W_Indonesia, dikutip VIVA Otomotif, Selasa 25 Juni 2024.
"Terima kasih kepada Polsek Tanah Abang yang telah menerima dan karena viral baru kemudian menindaklanjuti laporan dari korban yang sebelumnya sudah melapor pada jumat 21 juni 2024 dini hari, tapi malah diarahkan ke kemayoran. Serta telah membuat adek kami makin terbebani mentalnya hanya karena berlama-lama di kantor polisi," lanjutnya.
Sayangnya, netizen kecewa dengan akhirnya kasus viral ini karena malah berujung damai. Tidak ada hukuman yang diberikan kepada pengemudi ojol tersebut.
"Gak dijadiin DUTA JALUR SEPEDA tuh bapak maxim nya?," tulis salah satu akun. "Lagu lama, minta maaf selesai," timpal yang lainnya.
"Sungguh ending yg sangat membahagiakan dan sesuai dugaan semua pirsawan dimanapun berita ini bisa disaksikan. Dan yg akan terjadi setelah ini adalah... semua tetap berjalan seperti biasanya. Jalur sepeda akan tetap diramaikan oleh motor, mobil, bajaj, angkot, dan saudara2nya," tulis akun lainnya.
Perlu diketahui, jalur sepeda itu dilindungi oleh hukum. Penegakan hukum dilakukan mengacu ketentuan dan sanksi pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal yang diacu adalah 285 tentang hak pejalan kaki, juga pasal 287 tentang pelanggaran marka atau rambu jalan. engguna sepeda motor atau mobil yang menggunakan jalur sepeda bisa dikenai denda maksimal Rp500 ribu, atau kurungan maksimal dua bulan.
Ada juga sanksi penderekan bagi sepeda motor atau mobil yang parkir di jalur sepeda. Retribusi, dikenakan Rp250 ribu per hari yang berlaku akumulatif bagi sepeda motor, dan Rp500 ribu per hari yang berlaku akumulatif bagi mobil.