Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati Usai Tewasnya Bos Rental
- Dok: Polres Jakbar
Pati, 14 Juni 2024 – Cerita-cerita yang berkembang usai tewasnya bos rental mobil, bahwa Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai daerah penadah kendaraan curian ternyata ada benarnya. Ini terbukti saat polisi menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Dalam giat tersebut meskipun polisi belum bisa menangkap para pelaku, namun mereka berhasil mengamankan tiga puluh tiga unit kendaraan roda dua dan enam roda empat, yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, yang memimpin giat memberikan himbauan kepada keluarga, agar para terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
“Kami dari Polda Jateng dan Polresta Pati berdasarkan perintah bapak Kapolda Jawa Tengah melalui Direskrimum, kita hari ini telah melaksanakan pengejaran terhadap beberapa pelaku pengeroyokan yang ada di Kecamatan Sukolilo. Kami mencoba melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, akan tetapi tidak menemukan hasil,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, dikutip dari tvOnenews, Jumat 14 Juni 2024.
Selain itu, kata AKBP Helmy Tamaela menindaklanjuti adanya dugaan sebagai kampung penadah, tim gabungan melanjutkan operasinya untuk mencari kendaraan bodong di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti adanya berita viral mengenai Kecamatan Sukolilo adalah Kecamatan kelompok penadahan kendaraan bermotor kami juga tadi telah melakukan upaya penindakan terhadap beberapa unit roda dua dan roda enam,” katanya.
Hasilnya mereka menemukan puluhan sepeda motor dan enam unit mobil yang tidak memiliki dokumen lengkap. Sementara sejumlah pemilik kendaraan dimintai keterangan.
“Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan 6 unit kendaraan roda 4. Dari penindakan yang kita lakukan ada beberap orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polresta Pati,” pungkasnya.
Puluhan kendaraan tersebut selanjutnya dibawa oleh petugas dan diamankan di Mapolresta Pati untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumennya lebih lanjut.