Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Irjen Pol Aan Suhanan di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, 10 Mei 2024 - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara terkait kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE via WhatsApp yang ramai diperbincangkan.

Kakorlantas menegaskan, bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan perlu dilakukan assessment lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.

"Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp ini masih sosialisasi. Kami akan lakukan assessment dan penetrasi test, untuk memastikan keamanannya," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.

Menurut Kakorlantas, penggunaan WhatsApp dirasa belum aman dan rentan disalah-gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dikhawatirkan terjadi pembajakan atau penipuan. Oleh karena itu, Aan menegaskan bahwa konsep tilang digital via WhatsApp membutuhkan pakar teknologi untuk memastikan keamanannya.

"WhatsApp ini kan rentan, sering ada APK yang disalah-gunakan. Nanti kami pastikan security-nya. Jadi, tidak serta merta kami berlakukan," ungkapnya.

Assessment terkait kebijakan ini akan dilakukan dalam satu atau dua bulan ke depan, dengan melibatkan ahli IT. Jika lolos assessment, Korlantas akan menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan pelanggaran tilang elektronik.

"Kalau nanti ini lulus tes, assessment lulus juga, tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kami, official dari Korlantas dari Polri. Jadi, tidak menggunakan nomor pribadi kayak kemarin dari Polda Metro. Itu sangat tidak direkomendasikan. Jadi nanti dipastikan aman, kalau tidak aman kami tidak akan rekomendasikan WhatsApp," tuturnya.