Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Balita mengendarai sepeda motor
Sumber :
  • X

Jakarta – Baru-baru ini terdapat video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anak dibawah umur sedang mengendarai sepeda motor dan ditemani ayahnya di kursi penumpang.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman X Innova Community pada Kamis, 25 April 2024, rekaman video ini memperlihatkan balita laki-laki tersebut mengendarai motor dengan lihai dan kecepatan yang cukup tinggi.

Sementara sang Ayah berada di kursi penumpang sambil berpegangan di bagian pinggang anak yang masih balita tersebut. 

Sementara kaki sang Ayah terlihat siaga di gigi dan pedal rem karena balita tersebut belum bisa menjangkau kedua sistem tersebut.

Tak berhenti di situ, anak dan bapak ini bahkan tidak menggunakan helm. Tentu saja ini akan sangat membahayakan keselamatan keduanya.

Terlihat juga, si Bapak malah merasa bangga karena anaknya bisa mengendarai motor di usia balita.

Padahal terdapat aturan lalu lintas terkait dengan batas umur pengendara motor. Adapun hal ini tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Mengutip laman Dishub Kabupaten Maluku Tengah, pada Pasal 81 menyebutkan batas usia pengemudi adalah seseorang yang memiliki SIM dan memenuhi syarat usia minimal 17 tahun.

Adapun bagi para pelanggar aturan, bisa terjerat pidana kurungan penjara selama maksimal 4 (empat) bulan atau denda maksimal 1 juta rupiah. Hal ini tertera dalam pasal 281.

Lebih lanjut, video yang beredar di media sosial X ini menjadi perhatian warganet, banyak yang merasakan bahwa sikap Ayah dari anak tersebut sangat membahayakan buah hatinya.

"Ga pake helm, platnya ga standar, isi otaknya ga bener. Duh pak..pak.. jadi ortu kok malah membahayakan anak. Yang merekam video dan nge-upload juga sama tololnya," tulis warganet.

"Itulah yang disebut mewariskan kebodohan ke generasi selanjutnya," kata netizen.

"Kalau celaka bilangnya MUSIBAH," tulis satu pengguna X.

"Awas nyesel pak.. penyesalan selalu datang terlambat kalau kata orang," tulis satu warganet.

"Tidak untuk di tiru ya, bahaya buat dia dan orang lain ini namanya," kata netizen lain.