Petugas Tilang Elektronik Dapat Tunjangan Insentif Tahun Ini
- Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
Jakarta, 1 April 2024 – Pihak kepolisian telah menerapkan tilang elektronik atau ETLE dalam menjerat pengendara yang melanggar lalu lintas, di mana terbukti efektif dalam menjaring para pelanggar. Maka itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, bakal memberikan tunjangan insentif sebagai apresiasi.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka agenda Rapat Pendistribusian Insentif Petugas Tilang T.A 2024 ke Ditlantas Polda Jajaran di Jakarta, belum lama ini. Dirgakkum juga mengungkapkan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi pihaknya tidak hanya mengandalkan petugas untuk memberlakukan tilang secara manual, namun juga menggunakan kamera ETLE.
“Saat ini bukan hanya menggunakan tilang manual namun juga kita menggunakan ETLE sesuai dengan kebijakan dari bapak Kapolri bahwa kita harus mengembangkan terus ETLE ini ya sehingga ini perlu perubahan koordinasi,” kata Dirgakkum, seperti dikutip dari Korlantas Polri, Senin 1 April 2024.
Rapat Pendistribusian Insentif Petugas Tilang T.A 2024 merupakan wujud realisasi dari program Quick Win Presisi Nomor 6 yaitu mengoptimalkan penegakkan hukum bagi kedisiplinan masyarakat dalam tertib lalu lintas.
“Pemilik kendaraan seperti tertib administrasi kepemilikan kantor menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognize yang mampu memberikan detail efek gentar dan menjadi trigger support,” ungkap Brigjen Slamet.
Dirgakkum mengapresiasi langkah seluruh petugas ETLE se-Indonesia dengan memberikan tunjangan insentif dalam upayanya mewujudkan masyarakat yang tertib berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.
“Ya insentif ini direalisasikan mulai tahun ini jadi mudah-mudahan dengan hal tersebut kita dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Nah ini juga akhirnya dapat meningkatkan nanti harapannya bisa bisa menjadi budaya tertib lalu lintas bagi seluruh warga masyarakat,” pungkasnya.