Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif
- Korlantas Polri
Jakarta, 28 Maret 2024 – Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya meningkatkan disiplin bermotor di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan memberikan insentif kepada para petugasnya.
Hal ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dalam Rapat Pendistribusian Insentif Petugas Tilang T.A 2024 ke Ditlantas Polda Jajaran di Jakarta.
“Saat ini bukan hanya menggunakan tilang manual, namun juga kami menggunakan ETLE sesuai dengan kebijakan dari Kapolri bahwa kami harus mengembangkan terus ETLE ini ya sehingga ini perlu perubahan koordinasi,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.
Rapat ini merupakan wujud realisasi dari program Quick Win Presisi Nomor 6 yaitu mengoptimalkan penegakkan hukum bagi kedisiplinan masyarakat dalam tertib lalu lintas.
“Pemilik kendaraan seperti tertib administrasi kepemilikan kantor menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognize yang mampu memberikan detail efek gentar dan menjadi trigger support,” tuturnya.
Dirgakkum mengapresiasi langkah seluruh petugas ETLE se-Indonesia, dengan memberikan tunjangan insentif dalam upayanya mewujudkan masyarakat yang tertib berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.
“Insentif ini direalisasikan mulai tahun ini, jadi mudah-mudahan dengan hal tersebut kami dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ini juga akhirnya dapat meningkatkan, nanti harapannya bisa bisa menjadi budaya tertib lalu lintas bagi seluruh warga masyarakat,” ungkapnya.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para petugas ETLE untuk terus bekerja dengan maksimal dalam menegakkan disiplin bermotor di Indonesia.
Diharapkan pula, budaya tertib lalu lintas dapat tercipta di masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.