Polisi Ungkap Jam-jam Rawan Maling Kendaraan
- Instagram/@hiagencyclay
VIVA Otomotif – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 25 pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dengan melakukan berbagai jenis kejahatan, terutama yang mengincar kendaraan bermotor.
Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa kejahatan tersebut membuat resah masyarakat.
Jenis kejahatan tersebut antara lain pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati, ketika pulang di jalanan yang sepi. Karena, sering terjadi kejadian curas adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh,” ujarnya, dikutip dari laman Instagram @ditreskrimum_pmj, Selasa 28 Maret 2023.
Untuk membantu masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan call center yang dapat dihubungi melalui nomor 0821 2339 4642.
Yuliansyah juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau melihat kendaraan yang mencurigakan, untuk segera menghubungi nomor tersebut.
Terkait kehilangan kendaraan bermotor, ia menuturkan bahwa setiap laporan kehilangan motor tidak dipungut biaya alias gratis.
Aparat keamanan akan membantu mencari motor yang hilang dan mengidentifikasi pelaku pencurian. Namun, pemilik motor atau korban pencurian juga harus memiliki legalitas yang sah seperti STNK dan BPKB.
“Tidak ada biaya sepeser pun, apalagi terhadap korban pencurian. Yang penting, saat korban melapor kepada kami bisa menunjukkan legalitas yang ada,” tuturnya.