Ahli Beberkan Cara Ampuh Kurangi Kemacetan Jakarta

transjakarta
Sumber :
  • ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

VIVA Otomotif – Jakarta setiap hari dipenuhi oleh pemandangan macet, baik saat pagi maupun sore hari. Data dari Bank Dunia menyebutkan, ada kerugian sebesar puluhan triliun rupiah setiap tahun akibat hal itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dahulu pernah menerapkan sistem 3 in 1, namun cara itu dianggap kurang ideal mengatasi macet karena masih bisa diakali oleh para pengguna kendaraan pribadi.

Kemudian diterapkan sistem pengendalian lalu lintas berbasis ganjil genap, yang hasilnya cukup bisa mengurangi kepadatan lalu lintas meski tidak maksimal.

Saat ini Pemprov DKI dikabarkan sedang menyiapkan sistem pengendalian lalu lintas secara elektronik, atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Road Pricing alias ERP.

Dari draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang diterima VIVA, dikutip Rabu 11 Januari 2023, diketahui bahwa ada 25 titik yang nantinya bakal dijadikan sebagai jalan berbayar.

Waktu penerapan ERP yaitu setiap hari, mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Aturan ini nantinya berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.

Electronic Road Pricing

Photo :
  • mhi.co.jp

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna mengatakan bahwa sistem ERP dianggap belum tentu bisa menanggulangi kemacetan Jakarta yang kondisinya semakin parah.

“ERP belum bisa jadi garansi (mengatasi) kemacetan untuk seluruh areal kawasan perkotaan, ERP hanya bisa membantu pada ruas tertentu dan jam tertentu,” ujarnya kepada VIVA, dikutip Rabu 11 Januari 2023.

Menurut Yayat, padatnya lalu lintas Ibu Kota bisa dikurangi dengan memaksimalkan angkutan umum, terutama jangkauan serta fasilitas dan layanannya.

macetnya jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Gilang

“Kemacetan bisa berkurang, jika mobilitas pengguna angkutan umum semakin meningkat dan layanan sudah terintegrasi serta sudah melingkupi layanan sistem permukiman yang ada,” tuturnya.

Yayat melihat, ERP hanya sebatas membantu mengurangi kepadatan, tapi tidak.mengurangi jumlah warga menengah atas untuk pindah ke angkutan umum.

“ERP juga masih perdebatan, apakah pembayarannya masuk pajak atau retribusi, atau pendapatan negara bukan pajak. Aturan hukumnya harus dipertegas,” ungkapnya.