Sanksi Penjara untuk Naik Motor Sambil Merokok, dan Kerja di Kedubes AS Bisa Kredit Moge
- Dok: AHM
VIVA Otomotif – Ada beberapa berita terkait dunia otomotif yang tayang di VIVA pada Jumat 6 Januari 2023, dan banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler. Mulai dari sanksi penjara untuk naik motor sambil merokok, sampai dengan kerja di Kedubes AS bisa kredit moge.
1. Jangan Lupa, Mengendarai Motor Sambil Merokok Bisa Dipenjara
Banyak kegiatan yang dilakukan para pemotor saat sedang melintas di jalan raya, yang tanpa disadari mengganggu pengguna jalan lain. Salah satunya, mengisap rokok.
Selain mengganggu orang lain, merokok sembari mengendarai motor juga melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Lihat informasinya di tautan ini.
2. Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, Gajinya Bisa Buat Kredit Moge
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta membuka dua lowongan kerja, pertama yakni sebagai pengawal alias bodyguard dan kedua bertugas mengurus surat-surat.
Untuk pekerjaan sebagai bodyguard, gajinya per tahun yakni Rp98.167.533 atau sekitar Rp8,1 jutaan per bulan dan cukup untuk digunakan membayar cicilan kredit motor gede atau moge. Simak detailnya di tautan ini.
3. Segini Denda Jika Melanggar Sistem Ganjil Genap DKI Jakarta
Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan yang ada di Ibu Kota. Nantinya pada jalur-jalur tersebut hanya boleh dilintasi kendaraan pelat sesuai tanggal.
Bagi pelanggar sistem ganjil genap ini akan dikenakan sanksi tilang, yang mengacu pada pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Baca selengkapnya di tautan ini.