Beli Pertalite Harus Daftar Pakai Aplikasi Mirip PeduliLindungi
- ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
VIVA – Penjualan Pertalite nantinya tidak akan bebas seperti sekarang, tapi akan dibatasi sehingga pembeli Pertalite harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memastikan, bahwa nantinya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi akan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pembelian menggunakan aplikasi dilakukan agar nantinya penyaluran kedua BBM tersebut dapat lebih tepat sasaran, menurut Erika Retnowati, Kepala BPH Migas mengatakan bahwa, nantinya setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU akan diintegrasikan dengan aplikasi My Pertamina.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi, harus melakukan registrasi terlebih dulu pada sistem aplikasi yang sudah disiapkan.
"Ke depan akan menggunakan IT yang sudah disiapkan oleh Pertamina menggunakan MyPertamina sehingga kedepannya semua konsumen yang akan menggunakan BBM JBT maupun JBKP harus melakukan registrasi di dalam aplikasi tersebut," kata Erika dikutip VIVA Otomotif Minggu 26 Jhni 2022.
Uniknya nanti aplikasi MyPertamina ini akan meniru sistem registrasi yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi, yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.
Meski begitu, dia menyadari bahwa penerapan untuk penggunaan aplikasi ini masih menemui sejumlah tantangan yang cukup berat.
"Kira kira kendala masalah di jaringan kemudian juga di pelosok, orang gak punya HP nanti itu kami juga cari jalan keluarnya. Mungkin kembali ke jalur manual dengan memasukkan nomor polisi jadi upaya dari kami untuk terus meningkatkan pengawasan agar lebih tepat sasaran," ujar Erika.
Untuk diketahui, PT Pertamina saat ini tengah menyiapkan roadmap atau peta jalan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Hal tersebut dilakukan supaya penerapannya di lapangan dapat berjalan lancar.