Ribuan Pengendara di Sulut Terjaring Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Tangerag Selatan turut menggelar operasi patuh jaya.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA – Belum lama ini, Polri mengadakan Operasi Patuh 2022 di berbagai wilayah, termasuk di Sulawesi Utara. Adapun jadwal pelaksanaan operasi ini, mulai dari 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.

Baru sepekan diadakan, Polda Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran polres mengatakan sudah ada ribuan pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas. Diketahui, mereka sudah menjaring 5.204 pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Selama seminggu digelar Operasi Patuh 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Polisi Jules Abraham Abast, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri Selasa 21 Juni 2022.

Polisi memeriksa Bapaknya sendiri saat Operasi Patuh 2019

Photo :
  • instagram Satlantaspolresbojonegoro

Dari angka tersebut, Abraham memberitahu sebanyak 4.362 pelanggar atau 81 persen diberikan sanksi teguran. Sedangkan sisanya yakni 842 pelanggar atau 19 persen dikenai sanksi tilang. Data ini menunjukkan mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun sebelumnya.

“Pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen, dengan rincian teguran naik 493 dan tilang naik 220,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan satu kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021. Hal itu dikarenakan para pengendara yang masih belum menerapkan peraturan lalu lintas dengan baik.

“Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia tiga orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 26 orang,” jelas dia.

Lebih lanjut, Abraham menjelaskan selain menjaring pelanggar lalu lintas, pihaknya juga gencar melaksanakan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat. Dalam upaya ini dilakukan melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat agar tertib lalu lintas saat berkendara.

“Operasi ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, mari kita budayakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apa pun,” pungkasnya.