Biar Tak Bising, Klakson Mobil akan Diganti Suara Suling

Pengemudi membunyikan klakson saat mengendarai mobil
Sumber :
  • inovasionline.wordpress.com

VIVA – Di beberapa kota besar, kepadatan lalu lintas membuat suara klakson dan kemacetan menjadi suasana yang sering terlihat dan terdengar.

Hal tersebut selain berdampak pada polusi udara, juga polusi suara yang sudah masyarakat yang tinggal di kota-kota besar di India merasa tidak nyaman.

Di Negeri Bollywood ini ternyata suara klakson kendaraan bermotor menjadi masalah serius, bahkan kenyataan tersebut yang kemudian membuat pemerintah melalui Kementerian Transportasi India berniat membuat aturan baru terkait penggunaan klakson di jalan raya. 

Rumusannya tengah dikerjakan, dan siap ditujukan langsung ke produsen yang membuat kendaraan baru.

Klakson mobil

Photo :
  • Hyundai-forums

Menurut Nitin Gadkari, Menteri Transportasi India  mengatakan, bukan hanya masyarakat umum, dia secara pribadi juga kerap terganggu dengan bunyi-bunyian klakson. Bahkan, saat sedang menetap di lokasi ramai penduduk, hal tersebut terasa makin buruk.

“Saya tinggal di lantai 11 di Nagpur. Saya melakukan pranayama (latihan yoga untuk pernapasan) selama satu jam di setiap pagi. Tapi, klakson kendaraan mengganggu kesunyian pagi,” ujar Gadkari, dikutip VIVA Otomotif dari Lokmat, Kamis 9 Juni 2022.

Lebih lanjut, Nitin menjelaskan bahwa setelah masalah ini, pikiran muncul di benaknya, bahwa klakson kendaraan harus digunakan dengan benar.

Menariknya, untuk meminimalisir polusi suara, pihaknya berniat mengganti bunyi klakson dengan suara instrumen seperti biola, trompet, maupun suling. Meski tak sepenuhnya menjadi solusi, namun bebunyian yang dihasilkan menurutnya tak terlalu mengganggu pendengaran.

"Kami sudah mulai memikirkannya bahwa suara klakson mobil seharusnya menjadi instrumen India dan kami sedang mengerjakannya. Suara instrumen seperti tabla, perkusi, biola, trompet, suling seharusnya yang didengar dari klakson," kata dia.

Di India, ada berbagai zona jalan raya yang dilarang membunyikan klakson. Namun, sebagian besar pengemudi tidak mematuhinya. Berdasarkan aturan yang berlaku di sana, kebisingan klakson tak boleh melebihi 112 dB.