Ratusan Pengguna Jalan Kena Razia di Jakarta Utara

Ilustrasi razia polisi.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Sudah sepekan operasi keselamatan jaya digelar seluruh polres jajaran Polda Metro Jaya. Hasilnya, sebanyak 462 pengendara terjaring melanggar lalu lintas di Satlantas wilayah Jakarta Utara.

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Gusti Sunawa mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia di beberapa titik yang rawan pelanggaran lalu lintas, yakni empat lokasi yang berada di kawasan Tanjung Priok serta Koja.

“Seperti di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, Jalan Yos Sudarso lampu merah Enggano, di Jalan Yos Sudarso lampu merah Permai dan masyarakat yang berada di kawasan Danau Sunter,” ujar Gusti, dikutip VIVA Otomotif dari HumasPolri Selasa 8 Maret 2022.

Gusti menuturkan, dalam waktu tujuh hari terdapat 462 pelanggaran lalu lintas dan 42 pelanggaran protokol kesehatan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 di wilayah Jakarta Utara.

Operasi Keselamatan Jaya 2022

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Namun, beberapa pelanggar lalu lintas tersebut tidak diberi tindakan maupun sanksi tilang. “Tidak ada penindakan selama operasi, yang ada hanya imbauan,” jelasnya.

Diketahui jenis pelanggaran yang ditemukan bermacam-macam, seperti melawan arus maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan hingga pengemudi yang masih di bawah umur. 

“Ada juga penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan di Yos Sudarso lampu merah Permai, dan kerumunan masyarakat tidak pakai masker di Danau Sunter,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, pelanggar yang disebutkan itu sesuai dengan peraturan Operasi Keselamatan Jaya 2022. Operasi ini menekan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. Polisi akan menindak, dengan memberi sanksi ke pengendara motor maupun mobil yang melanggar.

Hal itu dilakukan untuk supaya para pengguna jalan lebih tertib, saat sedang mengoperasikan kendaraan. Kegiatan pemeriksaan tersebut di Satlantas Polres Jakarta Utara akan diakhiri pada 14 Maret mendatang, dengan mengedepankan edukasi tertib berlalu lintas serta disiplin penerapan Covid-19.