Kapan Samsat Mulai Ada di Indonesia? Ini Jawabannya
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
VIVA – Masyarakat Indonesia yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya, sudah sangat mengenal nama Samsat. Setiap tahun mereka datang ke tempat tersebut, untuk mengurus dokumen mobil dan motor.
Samsat adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Pelayanan Satu Atap, di mana tempat ini menjadi lokasi untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
Semua proses terkait dua dokumen itu dilakukan di tempat tersebut, mulai dari perpanjangan masa berlaku hingga pengurusan kehilangan. Proses pemeriksaan nomor rangka dan mesin atau biasa disebut cek fisik, juga dilakukan di Samsat.
Awal mula hadirnya Samsat di Indonesia
Dilansir VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Minggu 26 September 2021, kehadiran Samsat diawali dari sebuah gagasan yang dicetuskan oleh mantan Kapolri ke-7, almarhum Jenderal Purnawirawan Widodo Budidarmo pada 1976.
Sebelumnya, uji coba pelayanan satu atap untuk pengurusan dokumen kendaraan bermotor itu sudah digelar di DKI Jakarta pada 1972, dan setelah empat tahun menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Samsat akhirnya resmi berdiri melalui Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri keuangan serta Menteri Pertahanan dan Keamanan, pada 28 Desember 1976.
Kemudian Polri, Dinas Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja mengadakan rapat berkali-kali untuk memadukan kesatuan pendapat, hingga akhirnya pada 2 Desember 1977 dimulai pelaksanaan Samsat secara serentak di seluruh provinsi.
Samsat Digital Nasional atau Signal
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, kini Samsat hadir melayani masyarakat dengan kemampuan yang lebih canggih. Korps Lalu Lintas Polri menyediakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal, yang bisa diakses melalui smartphone berbasis Android.
Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa membayar pajak dari mana saja dan kapan saja tanpa terikat hari dan jam kerja. Pengesahan juga disediakan dalam bentuk digital, dan bukti pajak akan dikirimkan melalui pos.