Korlantas Mulai Terapkan Digitalisasi Kendaraan Bermotor
- Korlantas Polri
VIVA – Setiap tahun jumlah kendaraan bermotor di Indonesia bertambah sebanyak satu juta unit untuk jenis roda empat, dan sekitar lima juta unit untuk roda dua.
Setiap unit kendaraan harus didaftarkan ke Kepolisian, untuk bisa mendapatkan dokumen yang wajib dibawa saat berkendara, mulai dari Surat Tanda Kendaraan Bermotor, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Banyaknya data yang dicatat secara manual sejak sistem tersebut diterapkan puluhan tahun lalu itu, membuat pelayanan jadi kurang maksimal, terutama saat negara sedang dilanda wabah pandemi seperti saat ini. Oleh sebab itu, Korlantas Polri memutuskan untuk mulai melakukan digitalisasi pada data kendaraan bermotor.
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor, selain Polres Cimahi dan Polresta Solo.
“Saat ini kami sosialisasi pelayanan kendaraan bermotor, yang mungkin sebentar lagi akan dilakukan sistem aplikasi arsip digital Ditlantas. Tujuan digitalisasi ranmor ini, untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Senin 20 September 2021.
Proses perubahan data kendaraan bermotor dari wujud fisik menjadi digital tersebut, rencananya bakal dimulai pada Oktober mendatang. Yogyakarta dipilih sebagai lokasi pilot project, karena dianggap sudah mumpuni dalam hal jaringan dan infrastrukturnya.
Awalnya proses ini mulai diberlakukan pada registrasi kepemilikan mobil, motor dan kendaraan lain berikut surat-suratnya seperti STNK dan BPKB. Nantinya, sistem akan dikembangkan sehingga bisa digunakan juga untuk mutasi serta balik nama.
Sebagai tahap awal, inovasi ini fokus kepada layanan registrasi kepemilikan ranmor berikut surat-suratnya. Ke depan, layanan tersebut juga akan dikembangkan, sehingga dapat menjangkau layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.
“Saat ini anggota baru dilatih menggunakan alat-alat, sehingga arsip lama bisa dicicil pelan-pelan untuk didokumentasikan secara digital,” tuturnya.