Hati-hati saat Lewat Jalanan di Bekasi Ini
- Korlantas Polri
VIVA – Sejumlah ruas jalan di Indonesia sudah mulai diawasi oleh kamera CCTV khusus, yang punya kemampuan canggih. Dengan alat ini, petugas polisi bisa memantau terjadinya pelanggaran tanpa harus ada di lokasi.
Setelah Jakarta dan beberapa wilayah lain, kini giliran Kabupaten Bekasi yang akan menerapkan sistem tersebut. Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tidak lama lagi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement, di Simpang Grosir Cikarang.
Pemilihan lokasi ini dilakukan, karena SGC dianggap menjadi pusat dari arus lalu lintas dari arah barat ke timur maupun sebaliknya.
”Mulai kami terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas,” kata Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Kamis 4 Maret 2021.
Penerapan E-TLE ini dalam rangka menjalankan program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki visi semua pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan tanpa tatap muka.
”Lokasi itu jadi titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan di titik lain,” tuturnya.
Jenis pelanggaran yang bisa direkam dengan kamera tersebut antara lain melanggar marka jalan, mengoperasikan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.
Proses pemasangan kamera sudah dilakukan, dan saat ini alat tersebut sedang dalam tahap pengaturan. Rencananya, sosialisasi juga akan digelar dalam waktu dekat.
”Tadi malam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya, nanti akan diatur jaringan dan lainnya. Dalam waktu 2-3 akan selesai, untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret,” jelasnya.