STNK Diganti Jadi Kartu, Gak Perlu Lagi Ketemu Polisi
- VIVAnews
VIVA – Korps Lalu Lintas Polri sempat mengeluarkan wacana, akan melakukan digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan. Hal itu diungkapkan, setelah mereka meluncurkan Smart SIM. Ini merupakan inovasi dalam pelayanan di bidang lalu lintas.
Namun, inovasi digitalisasi STNK yang dicanangkan Korlantas itu belum matang, karena saat ini statusnya masih dikaji. Tapi, memang pelayanan masyarakat harus diberi kemudahan di bidang lalu lintas.
“Belum kami arahkan ke sana, kami coba ramu lagi nanti (STNK berbentuk kartu),” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, dikutip VIVA Otomotif Kamis, 23 Juli 2020.
Menurut dia, orientasi Korlantas melakukan digitalisasi STNK yakni untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat bidang lalu lintas. Saat ini, STNK yang diketahui publik dalam bentuk kertas berisi STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
“Orientasi kami memudahkan publik untuk mengakses itu, dan tidak bersentuhan dengan polisi, bisa diakses melalui bank lebih cepat, mudah dan murah,” ujarnya.
Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Halim Pagarra mengutarakan wacana perubahan bentuk STNK dari kertas menjadi kartu. Namun, rencana itu masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait.
Menurut dia, contoh STNK dalam bentuk kartu ATM masih sebatas konsep. “Itu konsep, belum final,” kata Halim kepada VIVA beberapa waktu lalu.