Pindah Ibu Kota Awal 2024, Cuma Kendaraan Ini yang Boleh Masuk Kawasan
- Carscoops
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan mengungkapkan, pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rencananya akan dilangsungkan pada awal 2024 mendatang.
"Pemindahan ibu kota diharapkan sudah bisa pada kuartal I-2024. Itu pemerintahan sudah pindah ke Ibu Kota baru," kata Luhut di kawasan Senayan, dikutip Kamis 27 Februari 2020.
Luhut memastikan, sejak proses pembangunan infrastruktur hingga tahap sosialisasi, nantinya akan dilakukan bersama dengan semua pihak secara gotong royong.
"Kami akan kerjakan secara terintegrasi sehingga betul-betul menjadi suatu kota yang sudah integrasi, green city, dan membawa nama Indonesia ke dunia internasional," ujar Luhut.
Di sisi lain, Luhut menjelaskan bahwa saat ini pihak Kemenhub juga tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle, karena hanya jenis kendaraan itulah yang akan diizinkan untuk dipakai di IKN tersebut.
Bahkan, rencananya pemerintah juga akan mengatur kendaraan yang akan digunakan di IKN nanti, agar memiliki konsep autonomus vehicle atau kendaraan tanpa pengemudi.
Dia juga menegaskan, setiap orang yang hendak masuk ke kawasan IKN nanti juga harus menggunakan kendaraan listrik, sehingga akan disediakan tempat parkir di luar kawasan IKN bagi kendaraan-kendaraan non-listrik.
"Bagaimana nanti yang akan masuk dari Kota Samarinda dan Balikpapan? kalau dia tidak kendaraan listrik, dia nanti tidak boleh masuk ke kota itu," kata Luhut.
"Jadi nanti di luar kota itu ada tempat parkirnya non-kendaraan listrik, setelah itu masuk ke IKN pakai kendaraan listrik, atau bahkan transportasi publik yang juga berbasis listrik," ujarnya.