Menperin Ungkap Alasan Kompetitor Khawatir pada RI di Sektor Otomotif

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

VIVA – Menteri Perindustrian, Airlangga menilai, beberapa negara kompetitor mulai merasa khawatir dengan kamampuan industri otomotif di Indonesia, yang terus mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.

“Industri ini berbasis komponen lokal. Dengan local content yang semakin banyak, daya saing kita semakin kuat. Karena seluruh industri di sektor otomotif kita ini, ekosistemnya adalah just in time,” jelasnya.

Bahkan, industri otomotif di Tanah Air, saat ini telah berkembang dengan baik dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor, investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam penerapan industri 4.0 berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional sejak tahun 2013 sampai 2018, telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun. Di mana, tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut,” ungkapnya.

Menperin menambahkan, produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada periode Januari - Juli 2019, tercatat sebesar 712 ribu unit, di mana penjualan domestik mencapai 570 ribu unit, ekspor Completely Built Up (CBU) sebanyak 169 ribu unit, Completely Knock Down (CKD) 423 ribu set, dan komponen sebesar 48,9 juta pieces.

“Jadi, saat ini, tahapannya Indonesia tidak hanya sebagai global value chain, tetapi juga menjadi global vendor untuk kendaraan CBU itu sendiri,” jelasnya.

Selanjutnya, saat ini pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia sudah menembus lebih dari 80 negara di dunia, termasuk lima negara tujuan utama ekspor, yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko dan Vietnam.

Pada 2019, ekspor kendaraan CBU ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya sehingga pada tahun 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar satu juta unit.

“Pemerintah berharap bahwa produksi kendaraan roda empat ini akan meningkatkan kemampuan supplier lokal kita pada supply chain-nya. Dengan demikian, industri ini akan semakin kokoh di dalam negeri. Saat ini, kalau kita lihat, industri otomotif kita sudah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Jadi, jumlah produksi nasional jauh lebih tinggi daripada impornya,” papar Airlangga.

Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, di mana hal-hal yang terkait percepatan program diatur secara rinci, mulai dari kegiatan litbang, pengoptimalan TKDN, sampai pada pemberian insentif.

“Ini tentunya menjadi peluang baru bagi industri komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas R&D komponen pendukung kendaraan bermotor listrik,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, saat ini juga tengah dilakukan finalisasi harmonisasi Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor, dimana dalam skema PPnBM yang baru tarif yang saat ini dihitung berdasarkan kapasitas mesin akan ditambahkan parameter penghitungan baru yaitu konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.

“Kabar baik bagi industri tidak hanya sampai di situ saja, pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 45/2019, di mana salah satunya mengatur tentang pemberian super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 sampai 300 persen,” ungkapnya.