Angkot yang Pakai Mobil Listrik Bakal Dapat Subsidi

Menteri Perhubungan Budi Karya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan implementasi mobil listrik di Indonesia terhadap kendaraan angkutan umum, baik mobil dinas pejabat di kementerian atau pun lembaga.

Menyangkut angkutan umum, Menhub mengatakan, akan diutamakan terlebih dahulu untuk kendaraan-kendaraan seperti taksi konvensional, taksi online, hingga TransJakarta. Dukungan itu akan diberikan dalam bentuk kemudahan perizinan operasi.

"Karena kita yakin bahwa mobil listrik menjadi pilihan, suatu keniscayaan negara kita ramah lingkungan. Oleh karenanya, kita dorong sekali angkutan umum itu melakukan, Bluebird, Gojek, Grab, Transjakarta, kita berikan izin untuk memulai," tuturnya di Jiexpo, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Selain dalam bentuk memudahkan perizinan operasi, Menhub menambahkan Kementerian Perhubungan akan mendukung keberadaan mobil listrik dengan cara memberikan subsidi pengadaan, maupun dukungan melalui skema buy the services atau beli layanannya.

"Kementerian Perhubungan secara langsung dan tidak langsung akan melakukan itu satu di daerah-daerah di mana kita akan memberikan subsidi, by the service. Itu kita syaratkan sebagian menggunakan listrik," tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, pejabat eselon satu maupun dua di lingkungan kementeriannya maupun kementerian dan lembaga lainnya, akan mulai menggunakan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinasnya. Hal itu akan mulai diterapkannya mulai tahun depan.

"Dan kami juga akan memulai, saya, eselon satu dan dua akan mencoba menggunakan. Mestinya tahun anggan baru, karena kita butuh anggaran baru, kita akan lakukan secara terbatas, tapi ini kita sambil mempelajari," tegasnya.