Akses Keluar Masuk Jabodetabek Dibatasi, Percuma Lewat Jalur Tikus

Ilustrasi jalur tikus.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pelarangan mudik Lebaran 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia resmi berlaku mulai hari ini. Tidak hanya transportasi umum yang dilarang, tapi juga yang menggunakan kendaraan pribadi baik motor atau mobil. 

Jalanan yang menjadi akses mudik khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pun dijaga ketat. Sesuai dengan Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, hanya kendaraan yang dikecualikan yang bisa keluar masuk daerah tersebut.

Sebelum aturan pelaksana larangan mudik dari Presiden Jokowi itu berlaku, muncul spekulasi bahwa pemudik dengan kendaraan pribadi bisa tetap lolos dari pemeriksaan check point yang ada. Hal itu dilakukan dengan melalui jalur-jalur tikus di sejumlah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian perhubungan memastikan, sudah tidak ada jalur tikus lagi yang bisa dilewati untuk bebas keluar masuk Jabodetabek saat ini. Koordinasi untuk penutupan jalan sudah dilakukan hingga tingkat kecamatan dengan otoritas terkait. 

"Kami sudah koordinasi dengan Kapolsek setempat dan Koramil (Se Jabodetabek) akan ada penutupan (Jalur tikus). Jadi hanya berapa akses saja yang diawasi yang bisa dilewati, termasuk angkutan umum," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat teleconference, dikutip Jumat 24 April 2020. 

Baca juga: Keluar Masuk Jabodetabek Dibatasi, Ini Lokasi Check Point Kendaraan

Dia mengimbau agar masyarakat bisa mengikuti aturan PSBB dengan baik. Sehingga, implementasinya bisa optimal dan pandemi ini segera berakhir. 

"Saya mohon daripada kesulitan masyarakat. Karena pos-pos (Check point)itu secara berjenjang sampai jalan tikus tingkat Kecamatan sudah dibuat. mohon mengurungkan perjalanan ke daerah yang PSBB terutama di Jabodetabek," ungkapnya. 

Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona