Aturan Menyetir di Inggris Ini Bak Buah Simalakama

Ilustrasi menyetir mobil.
Sumber :
  • Twitter @firdyfire

VIVA – Bagi sebagian orang, menyetir mobil bisa memberi kenikmatan tersendiri. Ada yang menganggapnya sebagai sarana pelepas stres, bahkan beberapa bisa mendapatkan kesenangan dari kegiatan itu.

Tak heran, jika masih banyak yang lebih memilih untuk mengemudikan sendiri kendaraan mereka. Namun, terkadang ada aturan yang meski dibuat untuk keselamatan bersama, tapi justru membuat pengemudi jadi serba salah.

Salah satu contohnya, seperti aturan yang ada di Inggris. Dilansir dari Thesun, Senin 9 Maret 2020, meski tidak ada aturan resmi yang mengharuskan pengemudi mengenakan kacamata hitam, namun mereka bisa didenda apabila dalam situasi tertentu tidak memakainya.

Situasi yang dimaksud adalah, ketika sinar matahari terlalu menyilaukan bagi pengemudi dan ia secara otomatis memalingkan wajah sejenak atau memicingkan mata. Hal itu dianggap melanggar aturan, karena seharusnya mata terus memantau situasi di depan.

Apabila ada polisi yang melihat hal itu, maka ia berhak untuk menjatuhkan tilang berupa denda sebesar 100 Poundsterling, atau setara Rp1,8 juta. Namun, apabila pengemudi menggugatnya ke pengadilan dan kalah, maka angkanya bisa melonjak jadi 5 ribu Poundsterling atau sekitar Rp94 jutaan.

Uniknya lagi, kamu juga bakal kena tilang apabila mengenakan kacamata hitam yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut pemerintah Inggris, kacamata yang digunakan saat berkendara tidak boleh terlalu gelap, karena berpotensi membuat penglihatan menjadi kurang awas.