Begini Solusi Saat Sudah Gak Sanggup Bayar Kreditan Mobil
- Viva.co.id/ Pius Mali
VIVA – Membeli mobil baru saat ini dibutuhkan biaya lebih dari Rp100 juta. Dengan banderol tersebut, tak heran jika banyak konsumen yang memilih cara pembayaran mengangsur untuk mendapat kendaraan impiannya. Dengan cara kredit, pembeli hanya perlu menyiapkan dana untuk uang muka.
Sementara sisanya, bisa dibayarkan setiap bulan dengan jumlah dan waktu yang sudah disepakati saat akad kredit. Dengan adanya cara kredit, tak heran jika kini lebih dari 65 persen pembelian mobil baru, pembayarannya ditalangi lebih dulu oleh lembaga pembiayaan yang ada.
Sayangnya, meski sudah mendapat kemudahan untuk bisa membeli kendaraan baru, tak semua pembeli bisa menyelesaikan angsurannya hingga lunas. Tak sedikit cerita pemilik kendaraan yang berhadapan dengan tim penagih, ketika kredit kendaraannya mengalami masalah.
Menanggapi hal tersebut, Head Sales Area 1 Toyota Astra Finance (TAF), Argha Fascha mengatakan, pihaknya melakukan prosedur yang berlaku dan diatur oleh otoritas jasa keungan, untuk konsumen maupun pelanggan yang memiliki masalah dalam menyelesaikan sisa hutangnya.
Baca juga: Mobil Lexus Kembaran Alphard, Ada yang Cuma Bisa Angkut Empat Orang
"Penanganan pelanggan semua sudah sesuai ketentuan, ada tahapannya mulai dari reminder call sebelum jattuh tempo, lalu 1 sampai 7 hari terlambat kami ingatkan, lalu 7 sampai 30 hari juga kami ingatkan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Argha mengatakan, salah satu jalan pintas ketika konsumen sudah merasa tak mampu menyelesaikan hutangnya adalah dengan melakukan oper alih kendaraannya. Cara ini, bukanlah sesuatu yang dilarang. Tetapi, kata dia, sebaiknya dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Jadi ini (oper kredit) dilakukan secara resmi, bukan di bawah tangan. Kami tidak sarankan oper alih via jalur enggak resmi, karena nama customer tangan perrtama bisa bermasalah, bahkan reputasinya bisa jelek nantinya," paparnya..
Jika oper kredit mobil baru dilakukan tanpa sepengetahuan leasing atau lembaga pembiayaan, maka nama pemilik pertama yang akan tetap bertanggung jawab ketika pembelinya mobil tersebut tak lagi menyelesaikan angsuran dengan baik.
"Konsumen kalau memang ingin oper kredit, tetap datang ke kantor kami dengan membawa pihak yang membeli. Nanti kami akan analisa terlebih dahulu calon pembelinya itu, satu sampai dua hari harusnya sih enggak ada masalah ya, bisa langsung dialihkan," tuturnya.