Begini Bocoran Wujud Plat Nomor Baru, Warnanya Lebih Cerah
- Istimewa
VIVA – Pemilik kendaraan bermotor listrik bakal mendapat banyak keistimewaan. Selain menikmati bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB, mobil yang memiliki jantung penggerak berupa motor listrik yang didukung oleh baterai, bisa bebas melaju di semua jalanan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap.
Mobil dan sepeda motor ramah lingkungan itu nantinya juga akan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang berbeda dari kendaraan bermotor konvensional.
Penerapan plat nomor khusus pada kendaran berbasis listrik, kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Halim Pagarra, dilakukan agar moda transportasi darat itu mudah diidentifikasi ketika dikemudikan di jalan.
Plat nomor baru untuk kendaraan berbasis listrik tersebut, nantinya akan memiliki warna cerah. Selain itu, ada penggunaan warna biru pada bagian masa berlakunya plat nomor tersebut.
Baca juga: Mau Beli Skutik Vespa Bekas, Ini Daftar Harganya